SOLOPOS.COM - Boni Hargens (tengah). (Twitter/@bonihargens)

Boni Hargens akhirnya melaporkan 300 akun medsos yang menudingnya “sakaw”.

Solopos.com, JAKARTA — Boni Hargens melalui tim kuasa hukumnya dari Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (Fakta) melaporkan 300 akun di media sosial dan penyebar video youtobe ke Bareskrim Mabes Polri karena menuduh Boni Hargens mengonsumsi narkoba. Boni mengambil langkah hukum setelah akun-akun tersebut menudingnya sakaw saat tampil di sebuah stasiun televisi nasional.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami memberikan bantuan hukum terhadap saudara Boni Hargens yang dituduh oleh sekelompok orang telah menggunakan narkoba saat live di salah satu media. Ini merupakan perbuatan keji dan tidak berdasar serta melakukan fitnah yang merusak nama baik Boni Hargens,” kata Sekjen Fakta, Angga Busra Lesmana, saat jumpa pers, di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Bahkan, lanjut dia, Keluarga Besar Boni Hargens juga ikut merasakan rasa malu atas peristiwa ini, sehingga pihaknya melakukan pembelaan dan pendampingan hukum. Mereka melaporkan semua pihak yang membuat tulisan di media sosiai baik di YouTube, Tweeter, dan Facebook, termasuk akun Hitam Putih Official.

“Mereka telah melanggar Pasal 310 KUHP jo UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP, di mana kalimat-kalimat yang dilakukan oleh sekelompok orang telah menyimpulkan dan menuduh yang bersangkutan dengan kalimat ‘sakaw’ dan telah menggunakan narkoba,” kata Angga.

Menurutnya, hanya BNN yang menjadi lembaga resmi negara yang berhak menyimpulkan seseorang terlibat penyalahgunaan narkoba melalui serangkaian tes dan pengujian laboratorium. Sedangkan saat ini belum ada langkah apa pun oleh aparat sehingga tidak boleh siapa pun menyimpulkan bersalah.

“Karena tentu mempunyai dampak hukum dan FAKTA akan membantu kepolisian untuk mengusut tuntas semua perbuatan jahat tersebut,” katanya.

Terlebih, kata dia, Boni Hargens memiliki bukti kuat bahwa apa yang dialami saat live di salah satu TV tersebut murni karena sakit yang diderita selama ini. Itu pun sudah diklarifikasi ke media dilengkapi bukti medik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, tempat Boni Hargens dirawat hingga saat ini.

“Namun demikian, fitnah dan hinaan sampai saat ini terus dilakukan dan itu yang mendorong kami untuk menghentikan segala perilaku yang merusak dan menghancurkan karir Boni Hargens,” tuturnya.

“Siapa pun yang terlibat dalam peristiwa memalukan ini harus diadili dan dihukum seberat-beratnya untuk memberikan pembelajaran kepada siapa pun agar berhati-hati dalam ucapan dan perilaku apalagi masuk dalam ranah publik yang mempunyai tafsir beragam atas segala kejadian,” kata Angga.

Di tempat yang sama, Boni Hargens dengan tegas mengatakan dirinya siap untuk melakukan pemeriksaan narkoba lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur. “Saya akan datang sendiri ke BNN di Cawang setelah sembuh dari perawatan dari RSPAD. Seusai ketemu teman-teman ini saya kembali masuk RSPAD,” kata Boni sambil memperlihatkan tanda gelang pasien RSPAD di pergelangan tangan kirinya.

Dia juga telah menghubungi pihak BNNP DKI Jakarta untuk diperiksa, namun pihak BNNP menganjurkan untuk melakukan tes narkoba di Cawang. “BNNP menganjurkan saya untuk melakukan pemeriksaan ke BNN di Cawang karena lebih lengkap,” katanya seraya menambahkan, seumur hidupnya dirinya tidak pernah mengkonsumsi narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya