SOLOPOS.COM - Pemain tim nasional sepak bola Indonesia Greg Nwokolo (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Pemain sepakbola naturalisasi Tim Nasional Indonesia, Greg Nwokolo dilaporkan seorang wanita, Rahelia Gebi ke aparat Polres Metro Jakarta Selatan, dengan dugaan melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan. “Penyidik telah menerima laporan dan masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin di Jakarta, Minggu (18/8/2013).

Menurut pengakuan Rahelia Gebi, percobaan perkosaan dan penganiayaan itu ia alami di kediaman Greg Nwokolo, Jl. BDN II No. 18/D, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2013) sekitar pukul 02.30 WIB. Dengan tuduhan itu, polisi bisa menjerat Greg dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, serta Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman penjara 4 bulan 6 hari.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Aswin mengatakan penyidik kepolisian berupaya mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi dari teman pelapor, serta hasil visum dari Rumah Sakit Fatmawati.

Aswin menambahkan polisi juga akan segera meminta keterangan dari striker Timnas Indonesia tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya