SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Saat ditinggal mengikuti proses hajatan pengantin di daerah Bogor, rumah warga milik Sidiq, 54, warga Notosuman RT 3/RW IX, Jayengan, Serengan, Jumat (30/7), disatroni pencuri.

Kendati polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun total kerugian material dalam kejadian tersebut untuk sementara belum dapat diketahui.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Informasi yang dihimpun Espos, kali pertama diketahui korban bersama-sama anggota keluarga lainnya mengikuti proses hajatan manten di daerah Bogor, Jabar sejak pukul 09.00 WIB.

Sehingga, tak mengherankan kondisi rumah saat itu sepi dan tak berpenghuni. Aksi tersebut diduga mempermudah tersangka untuk mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Pada akhirnya, tersangka merusak pintu rumah dan pagar di bagian depan sebelum masuk ke dalam rumah.

Sekitar pukul 19.00 WIB, terdapat seorang saksi bernama Anang Madi, 56, yang melihat pintu rumah dalam kondisi rusak. Karena penasaran, dirinya mengecek pintu rumah.

Begitu di depan pintu, dirinya kaget lantaran pintu rumah dalam kondisi rusak parah dan dipastikan seorang tamu tak diundang berhasil masuk ke dalam rumah.

Selanjutnya, Anang melaporkan hal tersebut ke kerabat korban, yakni Herda, 53. Oleh Herda, kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian. Dalam waktu singkat, polisi langsung merapat guna melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya