Bandung--Dalam mobil milik Fahri, yang ditangkap Densus 88 karena diduga teroris, ditemukan ceceran kertas berisi tulisan Arab gundul, antara lain soal kumpulan fatwa Ibnu Taimiyyah soal jihad, hijrah, dan dakwah.
Pantauan detikcom di samping rumah Fahri di Jalan Terusan Manisi, Kampung Sukaluyu, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Minggu (8/8), terparkir sebuah mobil berplat nomor B 1600 KE. Mobil jenis Mitshubisi Galant milik Fahri, yang diakuinya kepada warga dibeli dari warga negara asing (WNA).
Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS
Ceceran kertas itu ada yang berupa tulisan tangan dan berupa print out, dengan beragam ukuran. Semua berisi tulisan arab gundul. Terdapat empat lembar kertas print out arab gundul merupakan kumpulan fatwa Ibu Taimiyyah soal jihad, hijrah, dan dakwah.
“Semalam mobil sudah digeledah. Sebagian dokumen sudah dibawa oleh polisi kemarin. Katanya mobil ini juga akan dibawa,” ujar Bambang Trisno Prabowo yang merupakan tetangga Fahri.
Sepengetahuan Bambang, dua unit sepeda motor milik Fahri dan Hamzah pun disita polisi.
Hamzah dan Fahri ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri, Sabtu (7/8) kemarin. Pada hari yang sama, 2 orang diduga teroris yang ditangkap di Subang, 1 orang di Padalarang dan 1 orang di Cileunyi. Total polisi berhasil membekuk 5 orang terduga teroris di wilayah Jabar.
dtc/nad