SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi (Antara)

Solopos.com, BENGKULU — Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polda Bengkulu berinisial Briptu IH ditangkap warga atas dugaan mengedarkan uang palsu (upal).

Briptu IH ditangkap pada aksi ketiga mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Modus yang diduga dilakukan IH adalah dengan membeli rokok di warung kecil menggunakan uang palsu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan IH ditangkap warga di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu pada Kamis (13/4/2023) malam.

Namun menurut Kombes Anuardi, Briptu IH belum tentu mengedarkan uang palsu.

“Kami masih perlu luruskan, kami masih dalami karena yang bersangkutan bukan mengedarkan uang tapi menemukan dompet berisikan uang pecahan seratus ribu dan sepuluh ribu rupiah yang diduga palsu,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi di Bengkulu, Jumat (14/4/2023).

Ia menerangkan berdasarkan keterangan IH total uang yang ditemukan dalam dompet tersebut tidak seperti yang diberitakan sebelumnya yaitu sekitar Rp420.000.

Saat ini Briptu IH masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam di Mapolda Bengkulu.

Berdasarkan informasi, Briptu IH ditangkap warga Bengkulu Tengah lantaran diduga melakukan pengedaran uang palsu dengan modus membeli rokok di warung.

Salah seorang pemilik warung, Ronaldi, warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku sempat terkecoh dengan uang pecahan Rp100.000 yang diberikan oleh IH.

Briptu IH yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polresta Bengkulu ditangkap warga saat kali ketiga membeli rokok dengan uang palsu di warung yang berbeda tempat.

Ronaldi bersama rekannya menengetahui uang tersebut palsu sehingga mengejar pelaku yang saat itu tengah kembali membeli rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu.

“Waktu kami kejar saat pelaku menggunakan motor dinas Bhabinkamtibmas dan berhenti di salah satu warung untuk membeli rokok lagi. Kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya