SOLOPOS.COM - Ilustrasi LP Denpasar (Dok/JIBI/Solopos/Reuters)

39 WNA asal Tiongkok dan Taiwan yang ditahan di Bali sejak Senin (6/4/2015) lalu segera dipulangkan.

Solopos.com, DENPASAR — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan 39 warga negara asing (WNA) dari Tiongkok dan Taiwan yang terlibat aksi penipuan segera dipulangkan. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan mereka akan dipulangkan pada Sabtu (11/4/2015) dan Minggu (12/4/2015).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Mereka ini akan di proses serta Sabtu dan Minggu besok akan dipulangkan kerjasama dengan kepolisian China,” terangnya saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Jumat (10/4/2015).

Dia menambahkan, hal tersebut menunjukkan kerjasama Indonesia dengan negara lain dalam menangkal kejahatan penipuan melalui internet maupun pesan singkat ini baik. Bambang Wisnu Wardhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar menyatakan, 39 WNA tersebut sudah ditahan oleh pihak imigrasi semenjak Senin malam serta sudah diperiksa satu per satu.

“Perwakilan polisi Tiongkok, polisi Taiwan, dan kedubes sudah datang serta ada empat orang belum punya paspor dan rencana siang ini selesai. Nanti malam mulai bertahap, ada lima orang yang dikembalikan,” jelasnya.

Dia menambahkan, pada Sabtu akan ada 10 yang dikembalikan dan sisanya pada Minggu yang semuanya nanti dikawal oleh polisi Tiongkok dan polisi Taiwan. Sejauh ini kendala yang dialami oleh pihak imigrasi adalah komunikasi. Pihaknya membutuhkan dua penerjemah yang membantu untuk berkomunikasi dengan WNA tersebut.

“Kami akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk mengawasi orang asing agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya