SOLOPOS.COM - Irjen Djoko Susilo (kiri) saat berada di Gedung KPK, Senin (3/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Irjen Djoko Susilo (kiri) saat berada di Gedung KPK, Senin (3/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Mantan Kakorlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, dengan raut tegang berjalan keluar gedung KPK. Dia pun sempat memberikan keterangan kepada wartawan. Dia mengaku siap menjalani proses penahanan.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Hari ini selesai menjalani proses pemeriksaan. Berdasarkan surat perintah penahanan. Saya mengikuti proses hukum yaitu dilakukan penahanan,” kata Djoko Susilo di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/12/2012).

Djoko Susilo kemudian digiring ke penyidik KPK ke mobil tahanan. Sejumlah pengacara seperti Juniver Girsang mendampingi Djoko hingga ke mobil tahanan. Mobil itu kemudian membawa Djoko pergi ke Rutan Guntur.

Djoko diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus simulator SIM. Negara diduga dirugikan miliaran rupiah. Djoko ditahan di rutan militer Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya