SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Satu lagi tersangka kasus suap DGS BI ditahan KPK. Budinigsih, Politisi dari PDIP menyusul 19 tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditahan KPK.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka B ditahan untuk 20 hari ke depan,” ujar juru bicara KPK Johan Budi SP, dalam pesan singkatnya, Selasa (1/2) siang.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Budiningsih yang mengenakan kemeja warna coklat dan jilbab warna hijau tampak tenang ketika dibawa masuk ke mobil tahanan. Budiningsih akan dititipkan di rutan Pondok Bambu.

Seperti pada saat kedatangannya ke KPK, Budiningsih sama sekali tidak mengucapkan satu patah kata pun ketika ditanya wartawan. Dia selalu melihat ke bawah dengan kepala tertunduk untuk menghindari bidikan kamera wartawan.

Kuasa hukum Budiningsih, Sira Prayuna memprotes penangkapan kliennya ini. Menurut Sira, Budiningsih tidak perlu ditahan karena selama ini kooperatif. “Kan selalu kooperatif, seharusnya tidak perlu ditahan,” ujarnya.

Dengan ditahannya Budiningsih, maka KPK telah menahan 20 tersangka terkait kasus suap DGS BI. KPK sendiri memang tengah merampungkan proses penahanan tersangka-tersangka kasus TC pada pekan ini. Tinggal empat tersangka lagi yang belum ditahan akan segera disusulkan ke rumah tahanan.

Sebelumnya, 19 politisi ditahan KPK pada Jumat (28/1) terkait kasus dugaan suap pemilihan DGS BI 2004 lalu yang dimenangkan Miranda Goeltom. Mereka ditahan di sejumlah tempat antara lain Rutan Cipinang, Rutan Salemba, dan Polda Metro Jaya.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya