SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Solo menilai pemberiaan tunjangan tambahan pada guru negeri nonsertifikasi senilai Rp 250.000, per 1 Januari mendatang dinilai diskriminatif.

Menurut Ketua PGRI Solo, Drs Sugiaryo SH MPd, tunjangan tambahan tersebut juga harus diberikan kepada guru swasta, mengingat ketentuan sertifikasi tidak hanya ditujukan pada guru negeri.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Dia mengatakan, pemberian tunjangan tambahan bagi guru swasta dapat menjadi stimulus dan peningkatan kesejahteraan mereka. “Pada prinsipnya saya setuju dengan adanya tunjangan tambahan, tetapi pemberiannya harus merata tidak hanya guru negeri,” jelasnya ketika dihubungi Espos, Jumat (11/12).

Dia mengatakan, dengan adanya tunjangan tambahan tersebut seorang guru harus berkomitmen  untuk meningkatkan kompetensi, seperti mengikuti pelatihan, seminar maupun membuat konsep buku. “Adalah prioritas untuk peningkatan kompetensi guru negeri dan swasta di antaranya kemampuan akademik dan profesionalitas,” jelas dia.

Sementara itu, menurut pengamat pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Dr M Furqon Hidayatullah MPd menyambut positif mengenai penambahan tunjangan tambahan tersebut bagi guru pegawai negeri karena hal tersebut merupakan upaya untuk peningkatan kesejahteraan guru.

Lebih lanjut dia mengatakan ada indikasi politik terkait dengan pemberian tunjangan tersebut. “Ya saya melihat ada indikasi politik dan harus diakui nilai tunjangan itu tidak berdampak pada peningkatan kompetensi,” jelas dia.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya