SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Diskresi kebijakan anggaran diberlakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran di daerah.

Solopos.com, JAKARTA – Kepala daerah dapat memanfaatkan keberadaan kepolisian daerah atau resort untuk berkonsultasi soal pengambilan kebijakan agar terhindar dari jeratan pidana.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Ya kalau misalnya daerah-daerah mau silakan konsultasikan saja ke polres setempat. Masing-masing sudah ada pasangannya, kalau di daerah bisa konsultasi ke kapolres, kalau provinsi harus dikonsultasikan ke kapolda,” kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan saat dihubungi, Senin (21/9/2015) malam.

Badrodin mengungkapkan pihaknya siap menerima konsultasi dari kepala daerah.

Apalagi antara kepala daerah dengan kapolda maupun kapolres senantiasa berkoordinasi, sehingga tak ada yang sulit untuk merealisasikan hal tersebut.

“Bisa saja kenapa wong tiap hari koordinasi kok,” kata dia.

Sebelumnya para kepala daerah khawatir untuk mengeluarkan kebijakan lantaran takut dipidanakan oleh penegak hukum. Akibatnya, anggaran daerah pun tidak terserap maksimal.

Seperti diketahui Presiden Jokowi meminta penegak hukum tidak memidanakan kepala daerah soal pengelolaan anggaran.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran yang selama ini terhitung rendah. Sehingga diskresi kepala daerah tidak dapat dipidanakan.

Selain itu pemerintah menyerukan kepada penegak hukum agar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan soal indikasi kerugian negara tak begitu saja dipidanakan. Penegak hukum mesti punya bukti kuat untuk mengusutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya