SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan RI berencana melarang diskon tarif ojek online karena dikhawatirkan menimbulkan persaingan tidak sehat. Menanggapi rencana tersebut, aplikator layanan ojek online Grab dan Gojek memberikan komentar.

“Harapan kami, apa pun keputusannya bisa dipertimbangkan secara holistik dari sisi pendapatan mitra, dari sisi konsumen dan keberlangsungan industri,” kata VP Corporate Affairs Gojek, Michael Say, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (12/6/2019).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Gojek belum bisa memberi komentar lebih banyak karena larangan diskon ojek online masih sebatas rencana. Gojek tidak ingin berkomentar sebelum melihat isi atau revisi peraturan tersebut.

Sementara Grab menyatakan akan berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan.

“Terkait dengan aturan tersebut, kami percaya setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah atas hasil diskusi dan pertimbangan secara matang yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak,” kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta tidak ada lagi diskon tarif ojek online karena hanya memberikan keuntungan untuk sementara.

“Diskon ini memang memberikan keuntungan sesaat, untuk jangka panjang itu membunuh. Itu yang kami tidak ingin terjadi,” kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya