Disiplin PNS ini terkait adanya PNS yang bolos setelah libur panjang.
Solopos.com, JAKARTA – Kalangan aparatur sipil negara (ASN) dilarang bersantai setelah cuti panjang akhir tahun 2015 berakhir.
Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI
Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi setelah dirinya menerima laporan terkait adanya sejumlah pegawai Kemenpan-RB yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
“Tidak ada cerita ketika sudah cuti panjang masih ada hari bersantai. Hari ini saja kabinet kerja mulai rapat jam 10,” kata Yuddy di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Yuddy meminta sekretaris menteri dibantu oleh inspektorat untuk melakukan pengecekan terhadap sejumlah pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, guna dilakukan penindakan disiplin kerja.
Menurut dia, pegawai semacam itu lebih layak jika ditugaskan di rumah dengan gaji ala kadarnya, ketimbang mengganggu kerja di kantor Kemenpan-RB.
“Jepang, Korea Selatan dan negara maju lain itu bisa maju karena mereka menerapkan disiplin. Disiplin bukan karena ditakut-takuti, bukan karena dipaksa-paksa, tapi karena budaya,” kata dia.
Yuddy juga membeberkan kementeriannya akan melakukan penilaian kinerja pegawai setiap bulan dengan mengacu pada sejumlah faktor seperti absensi, kemampuan melaksanakan dan menyelesaikan tugas, inisiatif dan kreativitas tinggi, serta mampu mengembangkan sikap kepemimpinan membangun kerja sama dalam kegotongroyongan.