Sumenep–Sebanyak 10 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura dipulangkan paksa dari negeri jiran Malaysia.
Mereka sempat disiksa majikan dan polisi Malaysia. Bahkan, dua TKW diantaranya mendapat perlakuan pelecehan seks dari sang majikan. Lebih mengenaskan, mereka yang kerja antara satu sampai tiga tahun tidak mendapatkan gaji penuh. Sehingga, mereka pulang tanpa membawa uang.
Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, Madani mengatakan, para TKI ilegal
tersebut sempat disiksa majikan dan polisi Malaysia. “Mereka juga tidak mendapat gaji utuh,” ujar Madani kepada wartawan di kantornya, Jalan Lingkar Barat, Sumenep, Jumat (20/8).
Pihak pemerintah kabupaten, kata dia, memberi ongkos pulang ke kampung halamannya senilai Rp 75 ribu per orang. “Kemampuan pemerintah kabupaten hanya Rp 75 ribu per orang,” pungkasnya.
dtc/ tiw