SOLOPOS.COM - Bakal capres Anies Baswedan saat hadir di podcast Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023). (Youtube Merry Riana)

Solopos.com, JAKARTA–Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa memberi pernyataan berbeda terkait perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno untuk keperluan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sebelumnya, dalam tayangan di kanal Youtube Akbar Faizal Unconsored pada Sabtu (4/2/2023), Erwin mengaku memang ada perjanjian utang antara Anies dan Sandi senilai Rp50 miliar.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

“Itu memang waktu putaran pertama ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya,” ungkap Erwin.

Namun, setelah isi perjanjian utang piutang Anies beredar ke publik, Erwin Aksa menyebut tidak tahu ada perjanjian tersebut.

Dia justru heran karena merasa namanya dicatut ke dalam perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandi.

Belakangan surat perjanjian utang piutang Anies-Sandi untuk biaya kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 tersebar ke publik. Ada tujuh poin perjanjian. Salah satu poin di surat perjanjian itu nama Erwin Aksa disebut.

Sebagai informasi, saat Pilkada DKI Jakarta 2017 dulu Erwin Aksa merupakan tim sukses pemenangan Anies-Sandi.

Berikut isi perjanjian yang menyebut Erwin Aksa.

-Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (“Pihak Penjamin”), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.

Erwin mengaku tak tahu namanya dimasukkan ke dalam perjanjian tersebut. “Nama saya ditaruh di situ tidak sepengetahuan saya,” ungkap Erwin kepada Bisnis.com, Sabtu (11/2/2023).

Keponakan Jusuf Kalla itu mengaku tidak tahu ada perjanjian itu. “Saya enggak pernah lihat dan tidak tahu ada perjanjian ini,” ujar Erwin.

Terpisah, perwakilan Anies, Hendri Satrio alias Hensat, membenarkan soal adanya perjanjian utang piutang yang tersebar itu. Surat perjanjian itu bertanggal 9 Maret 2017 dan ditandatangani oleh Anies. Total, ada tujuh poin perjanjian di dalamnya.

Disebutkan Anies melakukan pinjaman uang sebanyak tiga kali. Hensat membenarkan Anies meminjam Rp92 miliar untuk biaya Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Ada perjanjian pertama, perjanjian kedua, perjanjian ketiga. Jadi Rp20 miliar, Rp30 miliar, Rp42 miliar. Jadi totalnya memang segitu [Rp92 miliar],” jelas Hensat kepada Bisnis.com, Sabtu.

Sementara itu, Sandi saat dihubungi lewat anggota stafnya, belum bersedia memberi komentar terkait surat perjanjian utang-piutang antara dirinya dengan Anies yang sudah beredar itu.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Erwin Aksa Heran Namanya Disebut di Perjanjian Utang Anies-Sandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya