SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo mengimbau pihak sekolah swasta maupun negeri mematuhi prosedur operasional sekolah (POS) ujian nasional (UN). Terkait hal tersebut, 477 siswa UNPK tahap II tahun 2007 lalu terancam gagal ikuti ujian kali ini.

Berdasarkan aturan dalam penyelenggaraan UN, siswa harus dapat menunjukan ijazah sekolah jenjang dibawahnya dengan usia tiga tahun. Sementara, dari data yang dihimpun Espos, ada 477 siswa yang mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) tahap II yang digelar akhir tahun 2007 lalu dan sejumlah siswa tersebut menerima ijazah tertanggal pada 28 Januari 2008. Dengan demikian mereka memiliki ijazah dengan umur kurang dari tiga tahun.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMA Tripusaka, Muhajirin, pendataan peserta UN telah selesai dilaksanakan pada pekan lalu secara  online ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Dari 17 peserta yang diajukan, sambung dia, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah beberapa siswa tersebut yang telah dinyatakan lulus UNPK itu merupakan peserta tahap pertama atau kedua.

“Sepengetahuan saya karena pendataan berjalan lancar, siswa tersebut tidak ada masalah dengan ijazah UNPK,” jelas dia ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/1).

Hal senada diungkapkan Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMA Tunas Pembangunan Solo, Drs T Kantiyono, proses pengiriman data peserta UN pekan lalu ada beberapa kendala secara teknis namun demikian hal tersebut dapat ditanggulangi dengan pengiriman ulang beberapa data.

Dia menyatakan, pada tahun 2007 lalu pihak sekolah tidak menerima siswa yang belum mendapatkan ijazah UNPK, sehingga 29 siswa yang diajukan untuk mengikuti UN adalah siswa reguler.

“Kebetulan pada tahun ajaran 2007 seluruh siswa merupakan lulusan SMP secara reguler dan lulus UN,” jelasnya.

Menanggapi sejumlah siswa yang terancam gagal mengikuti ujian kali ini, menurut Ketua Panitia UN Disdikpora, Maskuri, hal tersebut adalah konsekuensi yang bersangkutan dan pihak sekolah.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya