SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo diminta bertanggung jawab jika ada data penerima tunjangan guru yang tidak valid. Misalnya terjadi dobel nama seperti dikeluhkan anggota DPRD Solo.

Hal itu disampaikan pakar pendidikan Solo, Prof Dr M Furqon Hidayatullah MPd.

Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Menurutnya karena data itu yang membuat adalah Disdikpora, maka dinas inilah yang harus bertanggung jawab. Namun demikian ia meminta semua pihak mau membantu agar pelaksanaan program ini berjalan lancar.

“Sebagai awalan perlu diadakan pengecekan ulang secara cermat terhadap semua data-data terkait. Jika masih ada yang belum valid, masing-masing pihak harus membantu untuk membetulkannya sehingga datanya valid,” jelasnya saat dihubungi Espos, Senin (23/8).

Jika terjadi dobel nama, terangnya, akan berkonsekuensi terhadap pertanggungjawaban kepada negara. Mengingat saat ini peraturannya sangat ketat.

Furqon mengatakan jangan sampai seorang guru, menerima tunjangan dobel yang bukan haknya. Semua harus menyadari hal ini. Jika ada guru yang menemui namanya tercatat dua kali, seharusnya segera mengklarifikasi kepada pihak terkait.

ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya