SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa
Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar. Fahmi tiba di gedung KPK
pukul 10.45 WIB.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said,
Kuningan, Jaksel, Kamis (12/11), Fachmi terlihat
mengenakan batik cokelat.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Fahmi enggan berkomentar saat ditanya wartawan tentang agenda
pemeriksaan itu. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait
kasus apa Fahmi diperiksa.

Namun, saat ini di KPK sedang dilakukan penyidikan terhadap
kasus dugaan korupsi proyek Customer Management System (CMS)
di PLN Distribusi Jawa Timur. Kerugian negara dalam kasus ini
mencapai Rp 80 miliar.

KPK sudah menetapkan mantan direktur PLN Jawa Bali Hariadi
Sadono sebagai tersangka. Ia kini sudah ditahan di rutan
Cipinang.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya