SOLOPOS.COM - ilustrasi layanan pajak tatap muka. (JIBI/Solopos/Antara/ Zabur Karuru)

Dirjen Pajak mundur setelah merasa tak mampu mengejar target pajak. Wamenkeu mendapat tugas menggenjot target itu.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memberikan penugasan khusus kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo untuk mengawal penerimaan pajak pasca pergantian orang nomor satu di Ditjen Pajak.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Seusai melaporkan arus kas pemerintah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wamenkeu Mardiasmo mengatakan pertemuan tersebut tidak membahas tentang pengunduran diri Sigit Priadi Pramudito dari kursi Dirjen Pajak dan pelantikan Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas (Plt), Selasa (1/12/2015) malam.

“Enggak, enggak bicara itu. Yang dibicarakan bagaimana saya tugas sekarang, dalam satu bulan ini menjaga cash flow,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (2/12/2015).

Selain langsung menetapkan Ken sebagai Plt. Dirjen Pajak, Menkeu Bambang P.S. Brodjonegoro juga memberikan tugas khusus kepada Wamenkeu. “Saya sekarang setiap hari diminta oleh Pak Menteri ngantornya di Ditjen Pajak. Walaupun Dirjennya sudah mundur, diganti Pak Ken, tetapi saya mendapat surat tugas khusus untuk mengawal,” kata Mardiasmo.

Dengan penugasan khusus tersebut, mulai Senin (7/12/2015), Wamenkeu akan pindah kantor dari Kompleks Kemenkeu di Jl. Wahidin Raya ke Gedung Ditjen Pajak Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Presiden Jokowi pun telah dilapori Mardiasmo tentang penugasan khusus dari Menkeu.

“Sehingga kalau mencari saya bukan di kantor Wamenkeu, tetapi di kantor pajak. Saya melototi satu per satu, termasuk revaluasi kira-kira wajib pajak mana yang bisa kita coba untuk masuk Desember ini,” pungkasnya.

Dalam APBN-P 2015 target penerimaan pajak (minus PPh migas) senilai Rp1.244,7 triliun. Target tersebut naik sekitar 39% dari realisasi tahun lalu Rp895 triliun.

Adapun mantan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito memperkirakan target penerimaan pajak tahun ini hanya akan mencapai 80%-82% dari target atau shortfall sekitar Rp224,04 triliun-Rp246,94 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya