SOLOPOS.COM - Pengurusan elektronik visa on arrival (e-VOA). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim meminta agar pembuatan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (e-VoA) yang lebih ramah pengguna dan memudahkan warga negara asing (WNA).

“Saya minta agar dibuatkan petunjuk yang lebih ramah pengguna, sehingga WNA subjek e-VoA dapat terinformasikan dengan baik,” kata Silmy di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Sejak e-VoA diluncurkan, imbuh dia, cukup banyak WNA yang merupakan subjek e-VoA masih mengantre untuk memmbayar di konter bank.

Meskipun perkembangan layanan keimigrasian dari segi sistem mengalami banyak kemajuan, Silmy tetap mengimbau agar petugas imigrasi terus memperkuat layanan.

Tidak hanya saat arus lalu lintas padat, seperti libur Natal dan Tahun Baru, katanya, layanan imigrasi juga harus dipastikan selalu maksimal.

“Auto gate jangan sampai ada kendala, meskipun saat sedang tidak ada penumpang,” tambah dia.

Sejalan dengan amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Ditjen Imigrasi mengupayakan pengembangan pelayanan pada bandara dengan penerbangan internasional secara langsung.

“Salah satu yang harus diupayakan adalah transformasi kapabilitas Direktorat Jenderal Imigrasi melalui peningkatan efektifitas dan efisiensi organisasi,” kata dia.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. itu mengatakan saat ini pengembangan sistem alur pelayanan serta pengawasan keimigrasian yang didukung integrasi data dan arsitektur teknologi mumpuni menjadi krusial.

Apabila itu diterapkan dengan baik, imbuh dia, maka Imigrasi dapat memfasilitasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi dan menggaet talenta global ke Indonesia. Hal itu merupakan salah satu fungsi keimigrasian yang menjadi atensi khusus Ditjen Imigrasi.

Terkait aspek pengawasan, pencegahan, dan penangkalan, Silmy mengatakan Imigrasi berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan komunikasi, baik secara internal maupun antarlembaga.

Saat ini, WNA dari 86 negara dapat masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta dengan lebih cepat menggunakan e-VoA.

Pengguna e-VoA cukup menunjukkan QR Code pada e-VOA di konter imigrasi. Pembayaran visa tersebut dilakukan sebelum WNA masuk ke wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya