SOLOPOS.COM - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman di depan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman membantah tuduhan yang menyebut dia meminta Rp2 miliar untuk “pengamanan” Miryam.

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman membantah meminta uang pengamanan kasus korupsi e-KTP senilai Rp2 miliar dan juga membantah pernah menemui sejumlah anggota DPR terkait kasus tersebut.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Saya tidak pernah bertemu kecuali seperti dalam forum resmi seperti rapat ini. Saya tidak bertemu karena saya tahu posisi saya,” kata Aris Budiman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam.

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S. Haryani, penuntut umum membuka rekaman pemeriksaan Miryam sebagai saksi atas terdakwa Irman dan Sugiharto pada kasus korupsi e-KTP.

Dalam rekaman tersebut, Miryam menyodorkan secarik kertas berisi nama tujuh penyidik KPK yang kabarnya meminta uang Rp2 miliar untuk melindungi Miryam sebagai saksi. Diduga, dalam daftar tersebut tertera nama Aris Budiman.

Aris menegaskan tuduhan bahwa dirinya meminta Rp2 miliar itu untuk menghancurkan karakternya karena ia selalu memegang prinsip integritas sejak awal berkarier di Polri maupun di KPK.

Aris menjamin tidak pernah menerima uang Rp2 miliar itu bahkan dirinya menilai pihak yang menuduhnya itu memiliki agenda lain yang ditujukan kepadanya maupun institusi KPK. “Insya Allah saya tidak pernah seperti itu, apalagi di tempat dinas sekarang, yaitu KPK,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Aris menceritakan secara singkat perjalanan kariernya di Polri, yaitu pernah menjadi Kapolsek Kurik, Polres Merauke, Papua dan pernah menjadi Kapolsek Metro Tebet, Polres Jakarta Selatan. Aris diangkat menjadi Dirdik KPK pada 14 September 2015. Sebelumnya, ketika masih berpangkat komisaris besar (kombes), Aris menjabat Wakil Direktur Tipikor (Wadirtipikor) Bareskrim Mabes Polri.

Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu mengapresiasi kehadiran Aris Budiman dalam RDP Pansus untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait tuduhan adanya pertemuan yang bersangkutan dengan anggota DPR. Politikus PDIP itu mengaku baru pertama kali bertemu Aris, yaitu dalam RDP tersebut dan sebelumnya tidak mengenal yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya