SOLOPOS.COM - Pedagang Pasar Sabtu dan Minggu Pagi mengecek calon lokasi yang akan digunakan mulai pekan ini pada Kamis (28/4/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pasar Sabtu dan Minggu Pagi di Alun-alun Karanganyar resmi mulai beroperasi akhir pekan ini. Sebanyak 600 pedagang kaki lima (PKL) akan menyambut kedatangan pemudik dengan berbagai sajian kuliner, pertanian, hingga kerajinan.

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Martadi, mengatakan lapak pedagang sudah dibagi pada Rabu (27/4/2022). Pembagian lapak melibatkan pengurus paguyuban pedagang dan pemilik.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Alhamdulillah lancar tidak ada gejolak [pembagian lapak] karena kita libatkan paguyuban,” kata dia, Kamis (28/4/2022).

Martadi mengatakan ukuran lapak mengalami penyesuaian menjadi lebar tiga meter untuk sandang, perkakas, tanaman. Sedangkan jajanan seperti cakue, siomay, dan lainnya disediakan ukuran lebar dua meter. Penyesuaian ukuran dilakukan agar lokasi mampu menampung seluruh pedagang.

“Jadi kalau dulu lebarnya lima meter ya sekarang menjadi tiga meter. Semua disamaratakan ukurannya,” kata dia.

Dalam penempatan ini, pihaknya menerbitkan surat hak penempatan (SHP) bagi pedagang. SHP akan dicabut apabila pedagamg memindahtangankan ke orang lain. Langkah ini sekaligus mengantisipasi jual beli lapak.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar Buka Lagi Pasar Sabtu & Minggu Pagi Pekan Ini

Tak dimungkiri, selama ini ada informasi dugaan praktik jual beli lapak Pasar Sabtu dan Minggu Pagi. Praktik itu ilegal. Apabila PKL tidak lagi memakai lapaknya harus dikembalikan ke Pemkab.

“Tidak ada transaksional sama sekali penggunaan SHP ini. Semua milik pemerintah,” katanya.

Martadi menambahkan pihaknya akan mulai menarik retribusi PKL Pasar Sabtu dan Minggu Pagi. Penarikan retribusi menjadi konsekuensi logis jika pasar tersebut beroperasi secara legal.

Salah satu pedagang pakaian, Sri Suwarsih, mengaku pasrah dengan penyesuaian ukuran lapak hingga berbagai aturan baru yang ditetapkan Pemkab. Yang terpenting, ia bisa berjualan secara resmi sehingga tak perlu lagi dioyak-oyak petugas Satpol PP.

Baca Juga: Pemkab Karanganyar akan Buka Lagi Pasar Sabtu dan Minggu di Alun-Alun

“Saya dulu punya dua lapak. Depan belakang. Ukurannya tiga dan empat meter. Kalau sekarang disesuaikan tiga meter ya tidak masalah, sing penting iso dodol,” kata dia.

Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Sabtu dan Minggu Pagi, Mulyono, mengatakan ada 600 pedagang yang berjualan di Pasar Sabtu dan Minggu Pagi. Dalam operasional nanti selain diterbitkan kartu keanggotaan dan membuat zonasi, juga diatur luasan lapak PKL.

“Lapaknya kita buat tiga blok. Untuk luasan pedagang perkakas atau sandang luasan lapak ukuran lebar tiga meter. Sedangkan kuliner kayak cilok, siomay dan lainnya lebarnya dua meter,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya