SOLOPOS.COM - Muhammad Nazaruddin (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Muhammad Nazaruddin (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait kasus Hambalang, Rabu (7/11/2012).

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Tiba pukul 11.40 WIB, Nazar mengaku membawa bahan-bahan mengenai aktor Hambalang.

“Jadi begini, menjelaskan soal Hambalang, tentang siapa aktor sebenarnya Hambalang ini mau dikasih bahan-bahannya,” ujar Nazar sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta.

Nazar juga mengungkapkan Anas Urbaningrum yang membereskan soal sertifikat. Sehingga Anas mempunyai peran terhadap proyek yang menelan biaya hingga Rp 2,5 triliun.

“Kan proyek Hambalang itu bisa jalan karena sertifikat. Siapa yg beresin sertifikat? Itu kan karena mas Anas yang nemuin Joyo Winoto (mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional). Yang disuruh itu adalah pak Ignatius Mulyono setelah makan di restoran Nippon Kan. Baru 1 minggu setelah itu sertifikat keluar, proyek bisa berjalan,” paparnya.

Selain Anas, lanjut Nazar, Menpora Andi Malaranggeng juga mempunyai peran. Menurut Nazar Andi lah yang memerintahkan  Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga saat itu, Wafid Muharam untuk mengurus proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya