SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra kembali diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus Sisminbakum. Yusril diperiksa lebih dari 10 jam dan dicecar 25 pertanyaan.

“Tadi diperiksa cukup lama, ada 25 pertanyaan, saya jawab semuanya. Pertanyaan itu dulu tidak saya jawab karena menunggu putusan MK,” ujar Yusril usai pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung di Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (1/10).

Promosi BRI dan Microsoft Eksplorasi AI demi Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Yusril akan menjalani pemeriksaan berikutnya Rabu pekan depan. Yusril mengaku sedang mengumpulkan bahan untuk menjawab pertanyaan penyidik pada pemeriksaan berikutnya.

“Catatan ini sudah terjadi sepuluh tahun yang lalu, saksinya juga sudah ada yang berusia lebih dari 70 tahun. Datanya ada, tapi saya masih konfirmasi ulang,” papar Yusril.

Yusril berharap sejumlah saksi tambahan dapat dihadirkan. Sebelumnya Yusril meminta mantan Presiden Megawati Soekarnoputeri, Mantan Wapres Jusuf Kalla, dan Presiden SBY hadir memberikan kesaksian bersamanya.

“Saya sudah sampaikan saya minta agar Kejaksaan Agung memanggil Presiden SBY, JK, dan Megawati,” terangnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya