News
Jumat, 8 September 2023 - 06:20 WIB

Dipanggil KPK Kasus Kemenaker, Cak Imin: Ini Fenomena 5 Tahunan Jelang Pilpres

Abu Nadzib  /  Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bakal cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Youtube KompasTV)

Solopos.com, JAKARTA — Bakal cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa KPK sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin menyebut kasus yang dilayangkan kepadanya merupakan peristiwa lima tahunan menjelang tahun-tahun politik.

Advertisement

Ia menegaskan tidak tersangkut dengan kasus yang kini diusut oleh KPK setelah 12 tahun mengendap.

“Ya ini fenomena lima tahunan, pas mau Pilpres pasti muncul,” ujar Ketua Umum PKB tersebut, dalam tayangan Rosi di Kompas TV, seperti dikutip Solopos.com, Jumat (8/9/2023).

Cak Imin tidak khawatir kasus yang sedang ditangani KPK itu bakal menggagalkan dirinya berlaga di Pilpres 2024.

Advertisement

Ia mengaku bahkan sudah lupa adanya peristiwa itu di Kemenaker yang pernah dipimpinnya dari tahun 2009-2014 itu.

“Ini kan persepsi orang,” katanya.

Bakal capres Anies Baswedan yang hadir pada kesempatan yang sama mengatakan dirinya pernah mengalami kasus yang sama dengan Cak Imin.

Selama dua tahun penuh dirinya digoyang dengan isu korupsi di ajang Formula E beberapa tahun lalu.

Advertisement

Ia mengajak publik untuk membedakan antara kasus hukum dan persepsi orang.

Dalam kasus Formula E, Anies merasakan ada gerakan yang mempersepsikan bahwa dirinya melakukan korupsi dalam ajang balapan mobil listrik yang sukses digelarnya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Bahkan sampai ada sebuah lembaga survei yang kredibel yang membuat survei, menanyakan ke publik kira-kira Anies Baswedan ini korupsi atau tidak. Ini kasus hukum tapi ditanyakan ke publik. Sampai segitunya menciptakan persepsi,” tandas bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu.

Disayangkan

Politikus PDIP Masinton Pasaribu termasuk orang yang menyayangkan pemanggilan bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh penyidik KPK.

Advertisement

Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 yang saat itu sebagai Menaker.

Masinton mengatakan demokrasi di Indonesia saat ini mengalami kemunduran karena lembaga hukum kerap dijadikan sebagai alat politik.

“Demokrasi Indonesia dibangun dengan cara-cara yang primitif saat ini. Pasalnya, lembaga hukum dijadikan sebagai alat politik,” kata Masinton Pasaribu saat hadir di salah satu forum diskusi di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Masinton menegaskan demokrasi itu harus berdiri di dua kaki, politik dan ekonomi.

Advertisement

Padahal, demokrasi yang dibangun saat ini tidak boleh kembali ke era sebelum reformasi atau Orde Baru.

Pada saat itu negara dipimpin secara otoriter. Untuk itu menurut aktivis 1998 itu, demokrasi harus berkepastian hukum.

“Jadi, apa pun kami harus kawal, penuh dengan keringat, darah, nyawa, dan air mata. Demokrasi hari ini kekuasaan menggunakan cara-cara yang primitif dan menggunakan alat hukum untuk menjegal sana-sini,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Masinton menegaskan pernyataannya itu bukan untuk mendukung Cak Imin yang notabene lawan politiknya menjelang Pilpres 2024.

Masinton hanya berharap ada kepastian hukum agar Indonesia dapat menjadi negara yang baik dan beradab.

Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu memang santer terdengar karena waktunya bersamaan dengan deklarasi Cak Imin sebagai cawapres Anies Baswedan.

Advertisement

Seperti diketahui, Anies Baswedan yang diusung KPP memang mengusung jargon perubahan pada Pilpres 2024.

Sebelum digandeng Anies, Cak Imin yang merupakan Ketum PKB merupakan bagian pemerintahan Jokowi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif