SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Berkas pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto sudah P21. Sebagimana Chandra Hamzah, Bibit dan berkas tahap II akan menyusul dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

“Hari ini P21,” kata Jampidsus Marwan Effendy dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (26/11).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Menurut Marwan, berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejari pekan depan.

“Mungkin Senin atau Rabu,” ujarnya.

Banyak pihak yang mengkritik Kejagung karena lamban menghentikan kasus Bibit dan Chandra sesuai amanat Presiden SBY dan malah memprosesnya menjadi P21. Namun Kejagung berargumen bahwa proses ini sesuai UU dan pihaknya akan mengambil kebijakan setelah berkas dan tersangka dilimpahkan ke Kejari. Jika kasus tidak layak dilakukan penuntutan, akan dikeluarkan SKPP. Tapi jika layak, Jaksa Agung akan mendeponir.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya