SOLOPOS.COM - HUKUMAN PENJARA -- Lerpong Wichaikhammat, warga AS kelahiran Thailand, melambai dari sel tahanan di pengadilan kriminal Bangkok, Kamis (8/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

HUKUMAN PENJARA -- Lerpong Wichaikhammat, warga AS kelahiran Thailand, melambai dari sel tahanan di pengadilan kriminal Bangkok, Kamis (8/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

Bangkok (Solopos.com) – Seorang warga AS kelahiran Thailand, Lerpong Wichaikhammat, 55, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara, Kamis (8/12/2011), setelah dinyatakan bersalah menghina keluarga kerajaan Thailand.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Wichaikhammat Oktober lalu mengaku bersalah menyebarkan informasi di internet yang dinilai menghina keluarga kerajaan. Dakwaan atas dirinya disusun berdasarkan bukti yang diambil dari blog-nya di AS. Dia ditangkap Mei lalu saat berkunjung ke Thailand.

“Terdakwa dinyatakan bersalah … Pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara. Namun karena terdakwa mengaku bersalah, ini meringankannya sehingga hukumannya dikurangi separuh menjadi dua tahun enam bulan penjara,” ujar hakim pengadilan di Bangkok.

Thailand memiliki hukum pencegahan penghinaan terhadap kerajaan atau lese-majeste yang paling keras di dunia. Jumlah kasus terkait hukum ini dilaporkan melonjak dalam beberapa tahun terakhir dan hukuman yang dijatuhkan juga makin berat, yang kebetulan bersamaan dengan masa kekacauan politik di Negeri Gajah Putih itu.

Pengacara Lerpong, Anon Nampa, menyatakan takkan ada hak naik banding untuk kasus ini. “Sebulan dari sekarang kami akan mengajukan petisi pengampunan dari kerajaan,” katanya.

Orang asing lain yang pernah dinyatakan melanggar hukum lese-majeste ini biasanya hanya akan menjalani hukuman penjara dalam jangka pendek dan kemudian dimaafkan. Namun bagi warga Thailand, hukumannya akan lebih keras. Seorang warga setempat yang didakwa menyebarkan SMS berisi penghinaan telah dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.

JIBI/SOLOPOS/bas/Rtr

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya