SOLOPOS.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (dpr.go.id)

Solopos.com, JAKARTA–Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi keberadaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyusul banyaknya kontroversi yang melibatkan pimpinan atau pegawai lembaga riset tersebut.

Mulyanto menyatakan Presiden Jokowi harus melihat secara objektif terkait efektivitas kinerja kelembagaan BRIN pascapeleburan seluruh lembaga riset dari kementerian dan nonkementerian dalam satu wadah.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Bila penggabungan tersebut hanya melahirkan kasus-kasus kontroversial di tengah masyarakat, sebaiknya Presiden segera membubarkan lembaga tersebut,” ungkap Mulyanto melalui pesan singkatnya seperti dilansir dpr.go.id, Rabu (26/4/2023), yang dikutip Solopos.com.

Mulyanto membeberkan bukan kali ini saja peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang menimbulkan geger di masyarakat, yakni ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh oknum peneliti BRIN berinisial APH.

Dia menguraikan kehebohan sebelumnya yang pernah membuat publik ramai adalah pernyataan dari peneliti BRIN bahwa akan ada badai dahsyat karena cuaca ekstrem di Jabodetabek beberapa waktu. Padahal kewenangan mengumumkan secara resmi soal itu ada di BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika). Pernyataan tersebut kemudian dibantah BMKG dan nyatanya terbukti tidak ada.

Selain itu, belum usai pula kehebohan soal privatisasi Kebun Raya Bogor, meledak kasus penutupan Balai Riset Antariksa Watukosek, Pasuruan, yang sempat ditanyakan Unesco, pembubaran LBM Eijkman yang reputasinya diakui publik dan tengah fokus mengembangkan vaksin Covid-19, serta kasus pemecatan secara mendadak para tenaga honorer kapal riset Baruna Jaya.

“Sementara peneliti kekurangan ruang kerja, bahkan rebutan kursi, pimpinan BRIN justru malah berencana membangun ruang tidur untuk Ketua Dewan Pengarahnya,” jelas politikus Fraksi PKS itu.

Atas berbagai kontroversi tersebut, Mulyanto minta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja lembaga ini secara sungguh-sungguh. Alih-alih prestasi pengembangan Iptek yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat atau prestasi Iptek di tingkat internasional, berita yang muncul dari BRIN dan penelitinya lagi-lagi malah soal yang mencerminkan kemerosotan kinerja lembaga ini, baik dari aspek penataan SDM (Sumber Daya Manusia), organisasi, aset, infrastruktur IPTEK, program dan anggaran.

“Sehingga, menjadi logis kalau akhirnya Komisi VII DPR RI, atas masukan dari para begawan Iptek dan masyarakat peneliti dalam kesimpulan Raker dengan Kepala BRIN, meminta BPK untuk memeriksa secara investigatif anggaran BRIN serta minta Presiden Jokowi mencopot Kepala BRIN,” tambah Pak Mul, sapaan akrab Mulyanto.

Mulyanto menambahkan BRIN telah menjadi lembaga super body, tersentralisasi, dan gemuk. Akibatnya bukan hanya lamban bergerak, tetapi riskan terhadap penyakit degeneratif.

Selain itu banyak regulasi perundangan yang dilanggar dalam peleburan kelembagaan Iptek ke dalam BRIN yang dipaksakan ini. “Pemerintah harus segera mempertimbangkan kembali kelembagaan Iptek seperti Batan, Lapan, BPPT dan LIPI, yang jelas-jelas terbukti berprestasi secara ilmiah,” tutupnya.

Diberitakan, peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) resmi dilaporkan ke Polres Jombang, Jawa Timur pada Senin (24/4/2023). Dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Polres Jombang, diketahui bahwa pelapor Abdul Wahid, perwakilan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang.

Abdul melaporkan Andi yang telah dipastikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari BRIN atas ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media sosial Facebook. “Atas postingan dari akun Facebook ‘AP Hasanuddin’ menyebabkan kegaduhan masyarakat terutama pada Organisasi Muhammadiyah sehingga melaporkan kejadian tersebut Polres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya dalam keterangan dalam laporan yang diteken Abdul Wahid pada Senin (24/4/2023).

Seperti diketahui, publik dihebohkan dengan ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh Andi ke warga Muhammadiyah pada Minggu (23/4/2023). Komentar tersebut dituliskan Andi pada unggahan status Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin.

Dalam unggahan tersebut, Thomas menyebut Muhammadiyah tidak taat dengan keputusan pemerintah terkait penetapan awal Syawal 1444 Hijriah. Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama ini kemudian menyinggung soal permintaan warga Muhammadiyah untuk bisa mendapat fasilitas Salat Id pada tahun ini.

Pernyataan tersebut lantas ditimpali oleh Andi yang mengaku lelah karena kerap melihat kegaduhan yang dibuat oleh warga Muhammadiyah. Dalam komentarnya tersebut, Andi secara terang-terangan memberikan kalimat ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah. Atas ancaman tersebut, Andi mengaku siap jika sewaktu-waktu dia akan dilaporkan ke pihak Kepolisian dan bahkan dipenjara.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Andi dikutip bisnis.com, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya