SOLOPOS.COM - Boy Rafli Amar (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA – Mabes Polri menilai peredaran buku Tadzkiroh yang ditulis Abu Bakar Baasyir memuat ajaran menyesatkan. Salah satu yang ditentang Polri yakni, ajaran dihalalkannya merampok untuk kepentingan tertentu.

“Negara kita memang membebaskan kita berekspresi, termasuk ke dalam buku. Namun jika menyesatkan dan membahayakan negara itu harus kita hentikan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, di Mabes polri, Jumat (3/1/2014).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Untuk itu menurut Boy, Polri berencana menarik peredaran buku yang diluncurkan di Taman Ismail Marzuki (TIM) tersebut. “Kami sarankan seperti itu (ditarik), karena kami melihat ada ajaran yang menyesatkan di dalam buku itu,” kata dia.

Boy menambahkan, sebaiknya tidak ada pihak yang menyebarkan ajaran di dalam buku itu. Hal ini disebabkan banyaknya ajaran di dalam buku tersebut yang tidak sesuai dengan aturan negara.

Seperti diketahui, kemarin Selasa (31/12/2013) Densus 88 menggrebek Kelompok teroris di Jalan KH Dewantoro, Gang H Hasan, RT 002 RW 07, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Aksi baku tembak tidak terelakkan, terjadi mulai pukul 19.30, Selasa (31/12/2013) hingga Rabu (1/1/2014) sekitar pukul 05.30. Polisi mengepung persembunyian kelompok teroris di sebuah rumah kontrakan.

Dari rumah kontrakan tersebut pula polisi berhasil menemukan berbagai macam peralatan teror, dan uang tunai senilai Rp235 juta diduga kuat hasil perampokan di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Panongan, Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya