SOLOPOS.COM - Ilustrasi kucing (Dok/JIBI)

ilustrasi

JAKARTA– Kucing liar memang mudah ditemukan di setiap sudut Jakarta dengan beragam kondisi. Mulai dari kucing dengan koreng hingga tampak buduk selalu muncul di rumah makan tertentu di Jakarta. Dengan alasan kebersihan, Jakarta Utara mengumpulkan kucing-kucing liar tersebut.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Pantauan detikcom di sejumlah lokasi di Jakarta Utara, Rabu (7/11/2012), kucing-kucing tanpa pemelihara tersebut mudah ditemukan hampir di setiap sudut pemukiman. Tempat seperti Taman Impian Jaya Ancol pun tidak bisa menghalau keberadaan kucing liar tersebut.

Kondisi tersebut sebenarnya telah membuat para pengunjung rumah makan di sejumlah lokasi di Jakarta Utara terganggu. Pasalnya kucing yang muncul selalu dalam kondisi dengan luka terbuka hingga bulu yang berterbangan.

Berdasarkan data Januari hingga Oktober 2012 yang diberikan Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara terdapat 424 ekor kucing liar berhasil terjaring. Selain kucing, petugas juga berhasil menangkap 22 ekor anjing liar dan 2 ekor kera liar. Peningkatan populasi kucing liar tersebut dikarenakan perkembangbiakan mereka yang sangat tinggi. Seekor kucing betina bisa melahirkan 3 hingga 6 ekor bayi kucing sekali melahirkan.

“Saya meminta masyarakat jangan buang makanan di sembarang tempat, karena mengundang kucing liar datang. Malah terkadang ada orang yang sengaja umpanin makanan untuk kucing itu, sehingga kucing makin marak dan menyebar ke mana-mana,” kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian P2K Jakarta Utara, Muhammad Nasir, saat dihubungi, Rabu (7/11/2012).

Nasir menjelaskan kucing-kucing liar yang mungkin saja membawa penyakit tersebut ditangkap di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Muara Baru, Penjaringan, kawasan pergudangan dan perkantoran di Pademangan, dan di kawasan wisata Ancol.

“Kalau di pelabuhan memang banyak ikan, sehingga kucing liar banyak yang tinggal di sana mencari makan. Di Pademangan juga menjadi incaran kucing liar karena banyak rumah makan. Sedangkan, di Ancol ada pengaduan banyak kucing liar, sehingga mereka menyurati ke kami untuk ditindaklanjuti. Keberadaan kucing tersebut tentunya sangat meresahkan warga,” ujar Nasir.

Ratusan kucing tersebut kini berada di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan di Ragunan, Jakarta Selatan, untuk mengendalikan populasi mereka. Selama 14 hari, kucing-kucing tersebut akan dikebiri sehingga tidak dapat berkembang biak secara liar dan menyebarkan penyakit seperti rabies.

“Kami menangkap ratusan kucing yang tidak ada pemiliknya dan ditangkap di tempat umum. Sudah sering ditangkap, tapi kucing itu nggak habis-habis,” ucap Nasir.

Nasir meminta kepada warga yang memelihara kucing dan anjing agar tidak membiarkan peliharaan mereka menjadi liar. Denda pembiaran untuk kucing memang belum ditentukan, namun pembiaran liar untuk anjing akan didenda sebesar Rp 50.000.

“Saat ini belum ada sanksi bagi pemilik kucing yang diliarkan, tapi kalau anjing yang diliarkan sudah ada sanksinya didenda sebesar Rp 50.000. Sanksi tersebut berdasarkan Perda DKI Jakarta No 11 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Penanganan Hewan Penular Rabies,” tutup Nasir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya