SOLOPOS.COM - Ilustrasi orasi dalam kampanye (freepik)

Solopos.com, SOLO–Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah VII Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mengeluarkan larangan berkampanye Pemilu 2024 baik oleh calon anggota legislatif ataupun partai politik dalam lingkungan sekolah jenjang SMA/SMK sederajat. Aturan ini juga berlaku di Solo.

Cabdin Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah juga melarang para guru mengikuti kegiatan yang berbau politik. Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Agus Triyanto, mengatakan pihaknya melarang segala bentuk kampanye dan sosialisasi yang berbau politik di jenjang SMA/SMK sederajat. Langkah tersebut diambil untuk melindungi siswa dan guru dari pengkotak-kotakan partai.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Kalau para guru ASN mau fokus ke politik juga harus mengundurkan diri dari ASN mereka, karena hal itu mempengaruhi netralitas mereka sendiri, dan berpengaruh kepada anak didik,” tutur Agus saat dihubungi Solopos.com, Selasa (28/11/2023).

Agus meneruskan ketidaknetralan guru dan tenaga pendidik akan berdampak pada kondisi anak didik. Akan ada kemungkinan guru-guru tersebut mengajak para murid memilih mereka atau partai yang mengusung nama mereka.

Menurut Agus, hal tersebut bisa membuat muatan pendidikan di instansi SMA/SMK sederajat hilang.

Namun, Cabdin Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah tidak melarang jika ada calon legislatif (caleg) yang mengajar di suatu SMA/SMK tidak membawa atribut partai atau mengajak murid-murid memilih mereka.

Menurut Agus, mendatangkan Caleg ke instansi SMA/SMK sederajat memberi manfaat berupa penyuluhan tentang pemilu terutama bagi pemilih pemula.

Senada dengan Cabdin Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Solo terus memberikan arahan bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Solo agar tetap netral menjelang Pemilu 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Solo Dian Rineta, mengatakan salah satu upayanya adalah terus mengingatkan dan membacakan mengenai netralitas ASN setiap apel pagi.

“Khusus untuk guru-guru ASN di Solo juga telah kami arahkan untuk membuat pakta integritas agar semua guru ASN di Solo ini netral. Kami juga menerjunkan tim pengawas di berbagai kesempatan kegiatan di sekolah,” tutur Dian saat diwawancara media selepas peresmian Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Jenjang SMP, Jumat (24/11/2023).

Dian menambahkan Dinas Pendidikan Solo juga telah mengeluarkan kebijakan bagi guru atau tenaga pendidik agar mengambil cuti sementara jika pasangan hidup mereka mengajukan diri menjadi calon anggota dewan legislatif maupun terlibat dalam perang politik 2024 mendatang.

Tugas pengawas yang diterjunkan setiap kegiatan di sekolah adalah mengawasi agar tidak ada guru ASN yang berfoto dengan pose-pose merujuk keberpihakan kepada partai politik maupun pasangan calon.

Menurut Dian, akan ada ketidaknetralan dari para guru ASN jika pasangan hidup mereka maju sebagai Caleg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya