SOLOPOS.COM - Prosesi penandatangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Aula Disdik Solo, Senin (15/5/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo berkomitmen mewujudkan zona integritas yang bebas dari korupsi, termasuk pungutan liar (Pungli).

Komitmen itu diwujudkan melalui penandatangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Aula Disdik Solo, Senin (15/5/2023).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Kepala Disdik Solo, Dian Rineta, mengatakan WBK menjadi bagian dari evaluasi. Menurut dia, selama ini pihaknya sudah melakukan komitmen untuk bebas dari korupsi.

“Ini bagian dari evaluasi sekaligus pernyataan bahwa kita bener-bener zona yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme [KKN],” kata dia ketika ditemui Solopos.com selepas acara, Senin.

Dia berharap dengan adanya deklarasi ini, masyarakat lebih percaya dengan pelayanan di Dinas Pendidikan. Dian menjelaskan layanan selalu berpihak pada masyarakat.

“Jadi deklarasi ini sangat penting untuk menyatukan pikiran, lisan, hati, untuk melaksanakan hal yang sudah dideklarasikan,” kata dia.

Dian menyebut deklarasi tersebut akan diwujudkan dalam bentuk pelayanan dengan memperbaiki standar operasional pelayanan (SOP). “Sehingga tidak ada lagi KKN, termasuk perbaikan di sistem pelayanan dan sumber daya manusia [SDM],” kata dia.

Dia mengatakan sebelum adanya deklarasi, sudah ada upaya pencegahan terkait adanya praktek KKN di wilayah kerja Dinas Pendidikan.

Menurutnya semua itu diawali dari pimpinan yang harus terlebih dahulu berkomitmen untuk menolak korupsi. “Kami sudah berupaya dari pimpinan sebelumnya kemudian diteruskan ke kami,” ujar dia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dian mengatakan semua pihak harus terlibat termasuk sekolah-sekolah. “Kalau tidak didukung dari stakeholder kita tidak mungkin bisa mewujudkannya,” lanjut dia.

Maka dalam melayani masyarakat, dia menyebut sudah sejak sebelumnya tidak ada pungutan liar. Sedangkan masyarakat yang datang dijamin tidak dipungut biaya.

“Semua sudah dibiayai pemerintah. Dengan ini sebagai alat bukti, alat ukur, bahwa kita melaksanakan zona integritas,” kata dia.

Menurut dia, komitmen tersebut juga harus dipegang oleh sekolah negeri.

Kepala SMPN 6 Solo, Poernama Irianto menjelaskan sudah sejak lama tidak mengambil biaya tambahan dari siswa.

“Kita sudah pahamkan kepada orang tua. Karena siswa SMPN 6 banyak yang dari gakin (keluarga miskin),” kata dia ketika ditemui, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya