SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Dinamika pendidikan Solo, Komisi IV DPRD Solo menemukan praktik menahan buku rapor lantaran belum melunasi biaya sekolah.

Solopos.com, SOLO–Praktik menahan buku hasil evaluasi belajar siswa (rapor) lantaran biaya sekolah belum lunas masih terjadi di Kota Solo.  Sejumlah siswa di sebuah SD negeri di Kecamatan Banjarsari tak bisa memeroleh rapor karena belum melunasi pembayaran buku.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Ketua Komisi IV DPRD, Hartanti, mengaku mendapat laporan dari sejumlah orang tua siswa yang tak bisa mengambil rapor anaknya. Dari penuturan orang tua tersebut, pengambilan rapor dipersulit karena siswa belum melunasi biaya buku.

“Ini kan enggak benar, rapor itu hak setiap siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Janganlah ditahan-tahan,” ujar Hartanti kepada Solopos.com, Jumat (18/12/2015).

Hartanti menyayangkan masih ada sekolah yang menahan rapor siswanya lantaran belum melunasi sejumlah biaya. Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP), biaya pendidikan seperti SPP hingga buku mestinya bisa gratis karena ada bantuan pemerintah. Terlebih jika siswa yang bersangkutan benar-benar dari keluarga miskin. “Apa harus punya duit dulu baru bisa ambil (rapor),” jelas dia.

Hartansi sudah melaporkan temuan tersebut pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo untuk ditindaklanjuti. Pihaknya mendorong Disdikpora cermat karena ia yakin masih banyak siswa yang ditahan haknya karena belum melunasi biaya pendidikan.

Lebih jauh, Hartanti mengancam tidak akan mengalokasi bantuan pembangunan atau sejenisnya pada sekolah yang mengebiri hak murid.
“Kami imbau SD maupun SMP tidak menahan rapor siswa meski belum lunas SPP, uang buku atau uang gedung. Kalau melanggar tentu sekolah tersebut akan memiliki catatan tersendiri.”

Ketua DPRD, Teguh Prakosa, menyayangkan masih adanya praktik-praktik yang menghalangi siswa mendapatkan haknya. Beberapa waktu lalu, dia juga mendapat laporan ada sekolah yang menahan kartu ujian semester siswa. Syarat mengikuti ujian itu ditahan karena anak belum membayar SPP.

“Mestinya sekolah memiliki kepekaan dan tidak membuat kebijakan yang membebani siswa,” kata dia.

Teguh menyarankan sekolah melakukan pendekatan kepada orangtua siswa sebelum berkebijakan. Dia menilai sekolah mestinya bisa turut memberi solusi jika orang tua siswa benar-benar tidak mampu membayar biaya sekolah.

Kepala Disdikpora, Etty Retnowati, menegaskan sekolah tidak boleh menghalangi siswa memeroleh haknya meski belum melunasi biaya pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya