SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsudin meluruskan kabar miring bahwa organisasi ini menerima dana miliaran rupiah dari LSM asing terkait fatwa haram merokok.

“Fatwa hukum dan gerakan penyuluhan antirokok adalah dua hal yang berbeda,” katanya setelah menjadi pembicara utama dalam seminar pramuktamar tentang relasi Muhammadiyah dengan politik di Gedung PW Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Selasa (16/3).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Menurut dia, fatwa haram merokok yang dibahas Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah itu masih pandangan hukum, dan belum menjadi keputusan majelis tersebut secara nasional.

Rencananya, kata dia, Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah akan membahas masalah itu dalam musyawarah nasional majelis tersebut di Malang, Jatim, pada April mendatang, sehingga akan benar-benar menjadi keputusan resmi dari organisasi ini.

“Tetapi, Muhammadiyah secara umum memang ikut dalam gerakan PBB dalam penanggulangan penyakit pandemi di dunia di antaranya flu burung, flu babi, TBC, dan penyakit pernafasan lainnya,” katanya.

Dalam gerakan secara internasional tersebut, menurut dia tentu ada dana dari dalam negeri dan asing. “Tetapi, dana itu tidak ada kaitan dengan fatwa haram tersebut. Itu hanya kebetulan sifatnya saling melengkapi,” katanya.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya