SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polri harus menunjukkan bukti kuat atas penahanan Abu Bakar Ba’asyir. Jika Polri tidak memiliki bukti yang kuat bahwa Ba’asyir memang terlibat dalam tindak pidana terorisme, maka penahanan Ba’asyir haruslah ditangguhkan.

“Asumsi dugaan dalam aksi terorisme itu haruslah pada bukti-bukti yang akurat,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, kepada wartawan di Warung Daun Cikini, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (14/8).

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Din mengatakan, sebaiknya Polri belajar dari pengalaman sebelumnya. Banyak hal yang menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kita belajar dari pengalaman betapa banyak pernyataan dari Kepolisian RI, bahkan langsung dari Kapolri, yang ternyata tidak benar, seperti soal rekaman dan sebagainya itu,” ucap Din.

Menurut Din, jika memang ada bukti kuat, akurat, dan faktual, maka tidak ada seorang pun yang bisa menghalangi proses penegakan hukum itu sendiri. Jika tidak ada, maka Ba’asyir harus dibebaskan dari semua tuduhan.

“Kalau itu tidak punya bukti yang kuat dan memadai, maka itu harus dibebaskan demi hukum itu sendiri,” tutup Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ini.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya