SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengingatkan kepolisian tidak asal menuduh seseorang terlibat kejahatan terorisme. Polisi harus menunjukkan bukti kuat yang mendasari penangkapan Abu Bakar Ba’asyir.

“Jika tidak ada bukti-bukti kuat apalagi masih berdasarkan info dari pihak lain, pihak ke-tiga, maka seharusnya penegak hukum mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat,” kata Din di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta, Selasa (10/8).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Din juga menilai bahwa pihak kepolisian seharusnya menggunakan cara-cara yang lebih arif, mempertimbangkan hal-hal yang bersifat  manusiawi saat menangkap Ba’syir. Jangan sampai, tindakan penangkapan Ba’asyir oleh kepolisian tersebut malah menyebabkan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Banyak kasus-kasus lain seperti koruptor, itu kan nggak langsung ditangkap, tapi dipanggil dulu, dijadikan sanksi. Tapi kasus Ba’asyir ini langsung ditahan,” gugatnya.

Secara keseluruhan, Muhammadiyah, memandang aksi terorisme sebagai musuh bersama, musuh bangsa, dan agama. Maka jika benar ada bukti kuat menyangkut keterlibatan Ba’asyir dalam aksi terorisme, maka adalah hak penegak hukum untuk menindak pelanggaran hukum.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya