SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemberian grasi terhadap koruptor dinilai berlebihan. Pemerintah diminta untuk peka terhadap hal-hal yang melukai hati rakyat kecil seperti misalnya pemberian grasi kepada Syaukani HR.

“(Pemerintah) Jangan beri grasi yang berlebihan,” ujar Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin usai silaturahmi pengurus Muhammadiyah dengan Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/8).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Menurut Din, pemberian grasi merupakan hak Presiden. Namun khusus untuk terpidana koruptor, pemerintah harus peka karena rakyat menganggap korupsi adalah kejahatan besar. “Persepsi dari masyarakat itulah yang harus ikut dipertimbangkan pemerintah dalam pemberian grasi,” imbuh dia.

Apalagi di tengah situasi seperti rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2011 mendatang, lanjut Din, pemerintah jangan menyentuh sensitivitas rakyat kecil. “Hal-hal seperti ini yang harus dipertimbangkan,” tutup Din.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan grasi kepada Syaukani. Keputusan Presiden (Keppres) itu bernomor 7/G Tahun 2010 tertanggal 15 Agustus 2010. Disebutkan, hukuman untuk Syaukani dikurangi dari enam tahun jadi tiga tahun penjara.

Syaukani dinyatakan bersalah menyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat. Sepanjang 2001-2005, dana perangsang yang disalahgunakan itu berjumlah Rp 93,204 miliar.

Pengadilan Tipikor dan pengadilan tingkat banding telah memvonis Syaukani dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. Di tingkat kasasi, hukumannya justru diperberat menjadi enam tahun penjara.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya