Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Dilema Larangan Ekspor Benih Lobster: Ramah Lingkungan, tapi Diprotes Nelayan

Dilema Larangan Ekspor Benih Lobster: Ramah Lingkungan, tapi Diprotes Nelayan
user
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 15:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Benih lobster (Antara/Umarul Faruq)

Solopos.com, JAKARTA–Walaupun sudah dilarang, penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur dari Indonesia ke luar negeri terus terjadi hingga memicu kerugian negara. Tercatat sebanyak 10,59 juta ekor benih lobster diselundupkan dari Tanah Air sepanjang tahun 2015-2023.

Berdasarkan laporan Penggiat Budi Daya Lobster Nusantara (PBLN), penyelundupan benih lobster sebanyak itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,59 triliun. Mencermati trennya, kerugian negara akibat penyelundupan BBL meningkat sejak 2017. Tahun itu merupakan tahun pertama larangan ekspor BBL berlaku di Indonesia lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 56 Tahun 2016 era Susi Pudjiastuti.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN