SOLOPOS.COM - Hatta Taliwang (Twitter)

Hatta Taliwang ditahan Polda Metro Jaya dengan pertimbangan aktivis itu dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya secara resmi telah melakukan penahanan terhadap Hatta Taliwang terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Status penahanan Hatta, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argo Yuwono, berlaku mulai hari ini, Jumat (9/12/2016).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Iya sudah [ditahan], [per] tadi pagi,” sebutnya, Jumat (9/12/2016).

Menurut Argo penahanan Hatta dilakukan berkenaan dengan statusnya yang sudah resmi menjadi tersangka. Selain itu, ada pula sejumlah pertimbangan dari penyidik seperti terkait barang bukti dan keperluan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Salah satunya takut menghilangkan barang bukti. Kita juga masih memerlukan keterangan lanjutan, belum selesai,” tambahnya.

Kendati penahanan dan status tersangka Hatta terkait pelanggaran UU ITE, polisi juga tetap menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dengan dugaan kasus makar. “Ada ITE, sedang kita dalami untuk makarnya,” katanya.

Hatta Taliwang ditangkap pada saat berada di tempat tinggalnya, Rusun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Adapun perkara yang menjerat Hatta berkaitan dengan postingannya di akun media sosial Facebook yang dinilai berpotensi menimbulkan permusuhan terkait suku, agama, dan ras (SARA).

Polisi menyita sejumlah barang berupa ponsel, buku tulisan Hatta, dan notes. Selain terkait posting di media sosial yang dinilai berpotensi menimbulkan permusuhan, Hatta juga diselidiki keikutsertaannya dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh lain yang diduga merencanakan perbuatan makar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya