SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Sejumlah politisi mengecam aksi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menghentikan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Tindakan ini diprotes karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tindakan Ketua DPR Marzuki Alie menghentikan Sidang Paripurna DPR RI adalah tindakan inkonstitusional,” kata anggota tim Kasus Century dari Golkar, Indra Jaya Piliang, di akun Twitternya, Selasa (2/3).

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Sementara tak lama setelah Marzuki Alie meninggalkan ruang rapat paripurna, sejumlah politisi berteriak. Salah satunya terdengar menyatakan rapat paripurna lebih tinggi kedudukannya daripada rapat badan musyawarah yang menentukan agenda hari ini hanya mendengarkan kesimpulan dan rekomendasi.

Akibat aksi ketok palu menutup sidang ini, sejumlah politisi menyerbu ke arah pimpinan sidang.
Perdebatan sengit dan hujan interupsi terjadi saat Ketua DPR tidak memutuskan pengambilan voting dan keputusan atas kesimpulan Pansus dilakukan hari ini.

“Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPR diputuskan hari ini hanya mendengarkan kesimpulan dan rekomendasi Pansus Century,” kata Idrus Marham.

Satu per satu anggota DPR maju ke meja pimpinan DPR. Suasana tidak terkendali. Masing-masing fraksi berkerumun ke meja lima pimpinan DPR.

Akbar Faizal dari Hanura bahkan memegang podium pimpinan. Fraksi Golkar juga tak ketinggalan menyerang meja pimpinan.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya