SOLOPOS.COM - Salah satu bagian proyek pembangunan Bendungan Bener. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Rencana Pemerintah untuk menjadikan lahan di Desa Wadas, Purworejo, sebagai tambang batu andesit untuk proyek Bendungan Bener terus berjalan. Meskipun, polemik terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo masih bergulir menyusul masih banyaknya warga yang menolak rencana tersebut.

Bahkan Pemerintah berencana mempercepat pembayaran ganti rugi kepada warga Desa Wadas yang tanahnya akan digunakan proyek penambangan batu andesit. Proses pembayaran ganti rugi itu ditargetkan selesai sebelum Lebaran 2022.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Hal itu diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Jakarta, Jumat (4/3/2022). “Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Presiden akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Curhat ke DPR, Warga Desa Wadas Purworejo Ngaku Diborgol saat Mau Salat

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai proses pengukuran dan kini sedang dalam masa waktu tunggu selama 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.

Masalah Hukum

Warga pemilik 163 bidang tanah itu dipastikan akan menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran, sedangkan sejumlah 136 bidang tanah lainnya juga sedang proses pemenuhan persyaratan. Data kementerian juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum. Terkait hal itu, Moeldoko menugaskan tim hukum KSP untuk memonitor proses percepatan di Mahkamah Agung (MA).

“Upaya debottlenecking konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut. Kita bersama mencari solusi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan guna mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional. Kita tidak boleh mengatakan ‘mudah-mudahan’, karena ini harus tertangani,” tegas Moeldoko.

Dia juga menekankan Pemerintah sedang berupaya untuk menghilangkan polarisasi yang muncul di masyarakat melalui kegiatan sosial seperti olah raga bersama, salat berjamaah, dan kegiatan bakti sosial. “Saat ini, TNI dan Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yang ada di masyarakat. Kami ingin masyarakat kembali rukun, sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara,” jelasnya.

Baca juga: Buntut Kasus Desa Wadas Purworejo, Gubernur Ganjar Pranowo Minta Maaf

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang mengikuti rakor tersebut, juga menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi publik dari Pemerintah kepada masyarakat, sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan. “Sampaikan saja soal harga ganti rugi ini ke masyarakat secara terbuka, lalu segera bayarkan. Karena kalau sudah terbayar, maka ini akan mempengaruhi psikologi dan kondisi di lapangan. Stigmatisasi proyek ini akan terus ada di sana kalau tidak cepat dibayarkan,” ujar Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya