SOLOPOS.COM - Jenderal Pol Sutarman (Kelik Taryono/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengklaim telah bekerja melebihi target pada tahun 2013 ini. Indikatornya adalah jumlah kasus yang ditangani telah melebihi anggaran biaya yang tersedia.

Pada tahun anggaran 2013 ini, Bareskrim Polri dikucuri anggaran biaya untuk menangani 23 kasus korupsi dengan nilai Rp208 juta/kasus. “Dan kami sudah menyidik 34 kasus, sehingga sudah melebihi dari anggaran yang diberikan,” klaim Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman saat mengunjungi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dalam kunjungan yang menurut Sutarman dilakukan sesuai undangan Kompolnas itu, ia secara khusus mengklarifikasi tuduhan Kompolnas atas lemahnya kinerja jajaran kepolisian dalam pemberatasan kasus korupsi. Sehari sebelumnya, Rabu (4/9/2013), anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyoroti buruknya pengawas internal (paminal) Polri. Kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) yang menyeret mantan Kakorlantas Irjen Pol. Djoko Susilo disebut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adalah buktinya.

Namun berbeda dengan sorotan Kompolnas yang terpublikasikan di media massa itu, Kamis, Sutarman membantah tuduhan kinerja jajaran kepolisian lemah dalam upaya pemberatasan kasus korupsi. Menurutnya, dari 34 kasus yang disidik, kata Sutarman, 18 perkara di antaranya telah selesai. Beberapa perkara bahkan menjerat kepala daerah, walikota, bupati maupun gubernur. “Semuanya ada. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”

Sutarman lalu mencontohkan, pihaknya menangani kasus korupsi penggunaan dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2004 senilai Rp 24 miliar yang melilit Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn. “Sekarang sudah dalam proses pemilukada, mungkin setelah pemilukada kami lanjutkan lagi penyidikannya,”katanya.

Kebijakan ini, tambah Sutarman, agar Polri tidak dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu untuk menyerang salah satu pasangan calon, baik gubernur maupun walikota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya