SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Arena judi di ruas Jalan Yosodipuro, tepatnya di bekas gedung AUB Banjarsari, digerebek jajaran Polsek Banjarsari menggerebek aMinggu (3/10) pukul 02.00 WIB.

Dalam penggerebekan yang dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Banjarsari, AKP Erwin Hartadinata tersebut terdapat delapan tersangka dan sejumlah barang bukti (BB) berhasil disita petugas.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Menurut Kapolsek Banjarsari, AKP Erwin Hartadinata di dampingi Kanitreskrim, Iptu Edi Hartono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana operasi penggerebekan arena judi berawal dari laporan masyarakat.

Setelah dipastikan keberadaannya, polisi langsung merapat ke tempat kejadian perkara (TKP). Oleh karena, hanya terdapat satu pintu utama di sekitar TKP, seluruh pejudi tidak leluasa melarikan diri dan cenderung pasrah di hadapan petugas.

“Sejumlah BB yang kami sita, seperti uang tunai Rp 580.000, 3 set alat dadu, dan lapak yang dijadikan para pejudi sebagai alas,” tegas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/10).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya