SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo melakukan pengusutan mengenai adanya dugaan penyimpangan di Pasar Windujenar Solo.

Namun, pihak kejaksaan masih belum mau membeberkan secara detail kasus di Pasar Windujenar itu. Kejari juga belum mengambil kesimpulan ada atau tidaknya penyimpangan karena saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldat & Pulbaket).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Klarifikasi juga dilakukan terhadap seorang staf di pasar itu, Rabu (3/2). Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ikeu Bachtiar SH melakukan pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB. Seorang staf yang terlihat mengenakan pakaian pegawai negeri sipil (PNS) itu ditanyai mengenai seputar permasalahan di pasar itu.

Sekitar pukul 12.45 WIB, staf itu meninggalkan kantor kejaksaan. Namun, mengetahui adanya wartawan yang telah berkumpul di pintu keluar, dia kemudian berlari kembali ke dalam ruangan.
Kasi Intel Widodo mengungkapkan, tahapan dalam kasus itu masih Puldat dan Pulbaket. “Memang mengenai itu (Pasar Windujenar). Masih Puldat, jadi masih tahap awal,” kata Widodo kepada wartawan.

Kasi Datun Ikeu Bachtiar SH mengatakan, awalnya ada laporan dari masyarakat mengenai kasus itu dan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu.

Dia mengatakan, materi klarifikasi masih pada tataran umum dan belum fokus pada masalah tertentu.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya