SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemeriksaan terhadap tenaga kerja asing (TKA) diduga ilegal. (JIBI/Solopos/Antara/Rony Muharrman)

Solopos.com, JAKARTA—Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menangkap delapan warga negara Korea Selatan (Korsel) yang diduga menyalahgunakan visa on arrival (VOA) untuk bekerja. Kedelapan WN Korsel tersebut diamankan petugas Imigrasi Senin (21/11/2022) setelah menyelenggarakan ajang pencarian bakat di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengungkapkan bahwa para WNA yang menyalahgunakan VOA untuk bekerja itu merupakan tim kreatif dari sebuah production house (PH). Mereka diperkerjakan di Indonesia untuk melakukan pekerjaan dalam ajang pencarian bakat yang disiarkan langsung di stasiun televisi KBS Korea.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Enam orang tim kreatif ini datang menggunakan VOA dan mereka di-hire oleh dua orang WN Korea Selatan, satu pemegang VOA dan yang lain pemegang KITAS. Total ada delapan paspor Korsel yang kami amankan,” ungkap Widodo di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga Presiden Jokowi Tiba di Stadion Manahan, Disambut Warga Muhammadiyah

Pernyataan Widodo ini menanggapi video yang beredar di masyarakat yang memperlihatkan petugas membawa paksa empat WN Korsel tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, mereka mengaku diperintah agen yang membawa mereka ke Indonesia agar playing victim pada saat dibawa oleh petugas Imigrasi.

“Sejauh ini, tindakan petugas sudah sesuai prosedur karena ada perlawanan dari orang asing tersebut. Akan tetapi Saya tetap perintahkan agar Direktur Wasdakim melakukan pemeriksaan dan mendalami petugas-petugas imigrasi yang bertugas pada saat itu,” jelas Widodo.

Lebih lanjut Widodo menambahkan, “Jika di kemudian hari ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang oleh petugas, maka kami akan jatuhkan sanksi kepada mereka sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,” tutur Widodo.

Baca Juga Yang Hilang Kembali Mengancam, KLB Polio Setelah 8 Tahun Bebas Polio

Widodo juga memerintahkan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk mengambil langkah tegas dengan memeriksa agen/pengurus yang menyuruh empat WN Korsel tersebut sesuai aturan hukum.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Imigrasi Tangkap 8 Warga Korsel, Diduga Kerja di RI Secara Ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya