SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG-DPRD Jawa Tengah akan melantik pergantian antar waktu (PAW) dua anggota legislatif dari FPDIP dan FPKS.

“Pelantikan PAW dua anggota Dewan ini direncanakan  pada rapat paripurna DPRD Jateng besok Kamis (10/1/2013),” kata Wakil Ketua DPRD Jateng, A Fikri Faqih, di Semarang, Rabu (9/1/2013).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Dua anggota Dewan itu masing-masing Sugeng Prihanto dari FPDIP menggantikan Agus Wardoyo yang meninggal dunia dua tahun silam dan Bambang Sutopo dari FPKS menggantikan Wahid Ahmadi.
“Surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk PAW dua anggota DPRD Jateng sudah turun,” imbuhnya.

Pencopotan anggota FPKS Wahid Ahmadi diduga karena yang bersangkutan melakukan nikah siri dengan sesama anggota DPRD Jateng.
Seperti diketahui Wahid Ahmadi secara diam-diam telah menikah siri dengan Haritsah, anggota Fraksi Partai Demokrat.
Sebelum dicopot, anggota FPKS ini sempat dinonaktifkan dari jabatan struktural partai dan anggota badan anggaran (banggar) DPRD Jateng.
Menanggapi hal ini, Ketua FPKS DPRD Jateng, Arif Awaludin, membantah kalau PAW terhadap Wahid Ahmadi terkait dengan kasus nikah siri.
“PAW Pak Wahid bukan karena nikah siri, tapi yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai anggota Dewan,” ungkap dia.
Menurut dia, surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada FPKS dan DPW PKS Jateng satu bulan lalu.
Mengenai alasan pengunduran diri, Arif menyatakan dalam surat tersebut yang bersangkutan tak menyebutkan alasannya.
“Kemungkinan Pak Wahid akan lebih fokus pada aktivitas lain di luar Dewan,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya