SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Wakil Ketua DPRD kabupaten Sragen Alim Suratno dilaporkan ke Polres Sragen, Rabu (10/2). Pimpinan DPRD dari PKB itu dilaporkan lantaran diduga telah menggelapkan berbagai dana bantuan sosial untuk masyarakat.

Perwakilan dari LBH Mega Bintang Rus Utaryono selaku pihak pelapor mengatakan dasar pelaporan anggota wakil rakyat ini karena dirinya menerima banyak surat pengaduan dari masyarakat tentang dugaan penyimpangan dana bantuan sosial. Di antaranya bansos musala atau tempat ibadah. “Ada setumpuk laporan yang masuk ke saya. Meski ada sebagian Bansos itu yang sudah dikembalikan,” katanya.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya