SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Seorang supervisor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-17144 di Jalan RA Kartini, Margahayu, Bekasi Timur diduga mencuri uang hasil penjualan di kasir, Senin (17/5). Akibatnya SPBU tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 212 juta.

Kapolres Bekasi Kota, Kombes Imam Sugianto, Selasa (18/5) mengatakan hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran. Imam mengatakan pada Senin kemarin, pelaku yang berinisial JAM berpura-pura menyuruh kasir SPBU Pikasari (21) untuk mengambil oli.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Pura-puranya ada yang beli oli, lalu si korban disuruh ambil oli di gudang,” imbuhnya. Korban kemudian mengikuti perintah pelaku untuk mengambil oli di gudang. Namun, saat di gudang, korban justru dikunci oleh pelaku.

Di saat itu, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil uang yang berada di kasir sebesar Rp 212 juta. “Pelaku lalu kabur,” katanya seraya mengatakan pelaku sudah enam bulan bekerja di SPBU tersebut.

Sementara itu, korban yang menyadari dirinya telah dikunci pelaku lantas berteriak meminta tolong. Teriakan korban kemudian didengar oleh karyawan lain. Korban lalu dikeluarkan oleh teman-temannya. Setelah itu, korban lalu melapor ke Polres Metro Bekasi.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya