SOLOPOS.COM - Ilustrasi topi perlambang wibawa polisi (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Solopos.com, BANDARLAMPUNG — Dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Polisi Pol Timur Pradopo karena tuduhan pemakaian narkotika, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung Kombes Pol Suyono melawan. “Saya tidak pernah memakai narkoba, perlu diketahui orang minum obat pun bisa positif jika diperiksa,” katanya seusai serah terima jabatan Irwasda di Mapolda Lampung, di Bandarlampung, Kamis (26/9/2013).

Dia menyatakan, untuk pemakaian narkotika, psikotropika dan bahan adiktif atau narkoba itu, Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri yang mengetahuinya. Namun dia kembali menyatakan bahwa perlu diketahui orang minum Kratingdaeng dan obat batuk bisa positif narkoba saat diperiksa urinenya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Berkaitan dengan sanksi yang kemungkinan akan diterimanya, Kombes Suyono yang ditarik ke Mabes Polri itu menegaskan bahwa dirinya siap diberhentikan dari kepolisian terkait kasus dugaan perselingkuhan dan penggunaan narkoba yang menerpanya itu. “Saya siap menerima sanksi dari Mabes Polri terkait atas apa yang sedang dihadapi ini,” kata Suyono pula.

Dia juga mengatakan siap menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dan semua itu akan dihadapinya dengan rasa tanggung jawab. “Apabila diberikan sanksi yang berat pun akan diterima, dan soal kepribadian saya masyarakat serta anggota kepolisian dapat menilainya sendiri,” katanya lagi.

Dia menegaskan, apa pun yang dilakukannya siap bertanggung jawab termasuk apabila memang benar isu selama ini tentang dirinya. Tapi dia menampik adanya kabar yang mengatakan bahwa kasus yang dihadapinya merupakan upaya kriminalisasi terhadap dirinya, atau upaya sengaja pihak tertentu untuk menggulingkan dirinya dari jabatannya sebagai Irwasda Polda Lampung.

“Saya tidak percaya bahwa ini sebagai upaya kriminalisasi,” katanya memegaskan.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko mengatakan, Irwasda Polda Lampung Kombes Suyono diperiksa tim Mabes Polri terkait dugaan penggunaan sabu-sabu berdasarkan tes urine dan kasus dugaan perselingkuhan yang telah dilakukannya. “Pangkatnya kombes sehingga yang menangani langsung Mabes Polri,” kata Heru.

Kapolda menegaskan bahwa terkait dugaan penggunaan narkoba oleh Kombes Suyono itu, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Mabes Polri ternyata positif, sehingga Polda Lampung menyerahkan semua itu kepada Mabes Polri.

Serah terima jabatan Irwasda Polda Lampung Kombes Suyono kepada penggantinya, Kombes Budi Susanto dari Polda Bengkulu, di Mapolda Lampung berlangsung tertutup untuk kalangan media massa. Setiap tangga menuju ke ruangan Kapolda Lampung, tempat sertijab itu dijaga Provost Polda Lampung.

Sikap tertutup itu ditunjukkan pula jajaran Polda Lampung sebelumnya, saat informasi adanya penggerebekan terhadap Kombes Suyono di sebuah hotel di Bandarlampung yang dipergoki bersama perempuan yang bukan istrinya. Begitu pula tentang kepastian atas dugaan kasus perselingkuhan dan penggunaan narkoba itu, kemudian perwira kepolisian ini akhirnya diamankan oleh tim Mabes Polri.

Lampung Police Watch (LPW) justru mendesak Kapolri, bila Kombes Suyono terbukti selingkuh dan menggunakan narkoba, untuk selain memberhentikan dari jabatannya, juga harus memecatnya dari kepolisian dan memprosesnya secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya