SOLOPOS.COM - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dicopot dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan terkait harta kekayaannya seiring aksi pamer yang sering ia lakukan di media sosial.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu telah melakukan klarifikasi dan Eko Darmanto sudah mengakui dirinya tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaan.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

“Atas klarifikasi tersebut ED dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan,” ucap Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Ia mengatakan Inspektorat jenderal (Itjen) Kemenkeu menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Adapun hari ini Itjen Kemenkeu memanggil Eko Darmanto setelah kemarin dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, Itjen Kemenkeu akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK, serta pihak lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Askolani mengaku pihaknya menghormati langkah Itjen Kemenkeu dan KPK sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

“Merupakan kewenangan KPK untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Askolani seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Oleh karenanya dirinya mendukung penuh langkah KPK dan Itjen Kemenkeu, dimana Itjen Kemenkeu sudah membentuk tim untuk mendalami LHKPN Eko Darmanto.

Hasil investigasi KPK dan Itjen Kemenkeu nantinya akan menjadi dasar untuk memposisikan LHKPN Eko Darmanto.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).

Gaya hidup mewah mantan pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dan kecurigaan dari masyarakat.

Guru Besar bidang kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Erwan Agus Purwanto menilai pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah tepat.

“Kalau sudah terbukti, keputusan tersebut saya kira sudah tepat,” kata Erwan Agus Purwanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya