SOLOPOS.COM - Rocky Gerung memberikan penjelasan kepada wartawan seusai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait penyelidikan dugaan kasus berita bohong, Rabu (6/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Akademisi Rocky Gerung kembali diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023), terkait tuduhan penyebaran kabar bohong.

Dicecar 70 pertanyaan, Rocky Gerung mengaku penyidik menanyakan kepada dirinya tentang kapasitas mengkritik pemerintahan Jokowi.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Rocky mengatakan tidak ada kriminalisasi terhadap dirinya dengan pernyataan yang dilaporkan ke polisi hingga harus menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Ditemui seusai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam, Rocky mengaku apa yang disampaikannya adalah jawaban atas pertanyaan dari akademis terhadap dirinya selaku pengamat yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

“Enggak ada kriminalisasi, kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu IKN dan Omnibuslaw,” kata Rocky, seperti Solopos.com dari Antara.

Rocky menjelaskan apa yang disampaikannya adalah memanfaatkan hasil-hasil riset terutama yang bersifat mengkritik.

Kritik yang ia sampaikan berdasarkan hasil riset dari LBH dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

“Ya saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal. Pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua kekuasaan itu, IKN dan Omnibuslaw,” ujar Rocky.

70 Pertanyaan

Haris Azhar selaku penasihat hukum Rocky Gerung mengatakan kliennya menjawab 70 lebih pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Meski telah menjalani pemeriksaan permintaan klarifikasi, Haris mengaku tidak mengetahui materi mana dari ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden.

“Pak Rocky juga bingung, kami juga bingung karena Pak Rocky menjelaskan kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisisnya Pak Rocky,” kata Haris.

Ia mengatakan analisis yang disampaikan oleh Rocky Gerung dalam video diskusi tersebut tidak bisa dijawab dengan potongan kata atau kalimat tetapi harus lewat satu keseluruhan ceramah.

“Juga terkait bacaan-bacaan yang sangat banyak soal ketimpangan ekonomi, soal cerita-cerita masyarakat yang menjadi korban dari ketimpangan ekonomi, catatan kritis terhadap IKN dan Omnibuslaw,” ujar Haris.

Nurkholis Hidayat, penasihat hukum Rocky lainnya, menambahkan pemeriksaan Rocky Gerung hari ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyidik bertugas untuk menemukan ada tidaknya perbuatan pidana.

Terkait materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan hari ini, kata dia, terkait kata-kata yang dipermasalahkan itu konteksnya apa, lalu Rocky diminta untuk menjelaskan.

“Kata-kata yang dipermasalahkan itu berkaitan dengan sikap kritis publik ataupun berbagai lembaga akademik dan pusat-pusat penelitian soal dua masalah tersebut. Jadi kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik ataupun berbagai pengamat atau akademis terkait dengan IKN dan Omnibuslaw,” kata Nurkholis.

Rocky menjalani pemeriksaan dari pukul 10.02 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.10 WIB.

Seusai pemeriksaan, Rocky langsung menemui massa pendukungnya yang berorasi di luar pagar Bareskrim Polri.

Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Aksi Sejuta Buruh sempat terlibat keributan dengan Noviana Kurniati, perempuan yang melabrak Rocky Gerung pada Rabu (6/9/2023).

Beruntung, anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri yang sudah bersiaga sejak pagi mengawal agenda pemeriksaan Rocky Gerung mengamankan Novianti dari incaran massa aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya